KPPT Bakal Ambil Alih Seluruh Perizinan





Kepala KPPT Kota Palembang Diankis Julianto

 

 

Palembang, SN

Setelah disahkannya Peraturan daerah (Perda) tentang perizinan oleh DPRD Palembang, namun Perda yang telah disahkan tersebut belum dapat dijalankan karena harus menunggu peraturan Walikota Palembang, dengan penguatan Perwali otomatis Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Palembang akan mengambil alih seluruh perizinan di Kota Palembang.

“Izin apapun itu, baik itu menyangkut transportasi, perdagangan, pembagunan dan sebagainya yang berada di wilayah kota Palembang melalui KPPT, ini untuk mempermudah perizinan dengan satu pintu. Namun memang ada beberapa izin yang masih dikembalikan ke setiap SKPD Terkait,” kata Kepala KPPT Kota Palembang Diankis Julianto, yang ditemui kemarin (16/6).

Baca Juga :   Kemenag Sumsel Himbau Jamaah Abu Tours Lapor Polisi

Menurut Diankis, dialihkannya perizinan dari SKPD tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan izin kepada KPPT, sehingga tidak lagi mempersulit yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Dengan satu pintu ini, masyarakat tidak akan menghabiskan waktu untuk mengurusi izin, karena selama ini perizinan dilakukan di SKPD dan sebagainya,”jelas Diankis.

Dari catatan KPPT selama tahun 2015 periiznan yang diterima oleh KPPT yang diambil alih dari Disperindag dan Dishub mencapai 32 izin, sedangkan izin menjelang lebaran tahun ini cenderung menurun, namun dalam setipa tahunnya perizinan selalu mengalami peningkatan yang signifikan.

Selama ini, dilanjutkan Diankis perizinan melalui via online berjalan dengan efektif, namun yang menjadi persoalan banyak masyarakat yang belum memahami bentul cara yang dilakukan, termasuk juga pengurusan di SKPD dan Badan yang ada di pemkot belum berjalan dengan baik.

Baca Juga :   Relawan Karhutla Sisir Daerah Rawan Kebakaran

“Yang mesti dilakukan oleh SKPD dan Badan dalam menjalankan program via online mesti berdasarkan kode, sehingga memberikan kemudahan bagi publik,” pungkasnya. (wik)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Optimalkan peran JDIH, Kemenkumham Sumsel Dorong Upaya Publikasi Informasi Hukum yang Lengkap, Akurat dan Terintegrasi

Palembang, KoranSN Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional yang terpadu dan terintegrasi menjadi penting …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!