



Pangkalpinang, KoranSN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk enam desa peduli pemilu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa menyukseskan Pemilu 2024.
“Kami berharap kader-kader di desa peduli pemilu ini dapat meningkatkan pendidikan warga pemilih di desa ini,” kata Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel Davitri di Pangkalpinang, Sabtu (3/12/2022).
Ia mengatakan pembentukan enam desa peduli pemilu di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur ini berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Desa Peduli Pemilihan Umum.
“Kami berharap dengan adanya desa peduli pemilu ini lebih meningkatkan pendidikan, pemahaman dan kepedulian warga desa dalam menyukseskan pemilu nanti,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

