KPU Buka Pendaftaran Calon Independen

ketua-kpu-sumsel-aspahani

* Harus Miliki 10 Persen Dukungan

Palembang, SN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel resmi membuka pendaftaran bagi calon independen, mulai Senin (25/5) hingga 14 hari kedepan, untuk tujuh daerah yang melaksanakan pilkada serentak.

Tujuh daerah tersebut, yakni kabupaten Ogan Ilir (OI), kabupaten OKU, OKU Timur, OKU Selatan, kabupaten PALI, Musi Rawas dan Muratara.

Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan, pembukaan pengumuman untuk pendaftaran calon independen merupakan salah satu tahapan dari Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Baca Juga :   Masyarakat Diimbau Utamakan PHBS

“Jadi terkait dengan pelaksanaan tahapan kami sudah membuka pengumuman untuk calon independen. Untuk dapat maju ketahap selanjutnya, calon independen harus didukung sedikitnya 10 persen dari penduduk setempat,” ujarnya, Senin (25/5).

Selain syarat tersebut kata Aspahani, masih banyak proses dan persyaratan pendukung yang harus dipenuhi oleh calon independen untuk dapat masuk dalam proses selanjutnya.

“Mudah-mudahan kalau sudah masuk calon independen berarti masuk proses selanjutnya. Kami akan verifikasi data yang mendukungnya itu,” pungkasnya. (yun)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Ganjar Pranowo Presiden Menggema di Sumsel, Ganjar Datang Sumsel Menang

Palembang, KoranSN Ganjar Pranowo Bakal Calon Presiden (Bacapres) PDI Perjuangan (PDIP) disambut ribuan Kader PDIP …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!