KPU Pagaralam Ajukan Rp 23 M untuk Pemilukada

Yenly  Elmanoferi. (foto/Asnadi)
Yenly Elmanoferi. (foto/Asnadi)

Pagaralam, KoranSN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam mengajukan dana Rp 23 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pagaralam tahun 2018 mendatang.

Demikian berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) KPU Pagaralam, Minggu (20/3).

Ketua KPU Pagaralam Yenly Elmanoferi mengatakan, dana Rp 23 miliar tersebut, sebagian besar diperuntukkan bagi honor penyelenggara Pemilukada. Mulai dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

“KPSS itu bertugas di 428 TPS (tempat pemungutan suara). Ini perlu honorer. Jumlahkan saja kalau ada di tiap TPS ada 9 petugas KPPS. Demikian pula dengan PPS dan PPK,” urainya. TPS untuk Pemilukada Pagaralam telah disepakati sebanyak 428 titik. Jumlah TPS ini sendiri sama dengan Pilpres 2014 lalu. Sedangkan PPS berada di 35 kelurahan dan PPK di 5 kecamatan.

Khusus untuk besaran honor penyelenggara Pemilukada itu imbuh Yenli, sudah diatur dalam Permenkeu (Peraturan Menteri Keungan). Dengan demikian katanya, pihaknya mengajukan honor untuk penyelenggara Pemilukada berdasarkan Permenkeu.

Baca Juga :   Mengerucut Tujuh Pasang

“Kalau dulu saat Pilpres, honorer KPPS itu adalah Rp300 ribuan. Terbitnya Permenkeu, besaran honorer itu sudah berubah. Naik menjadi sekitar Rp500 ribu. Inilah yang kita masukkan ke dalam ajuan dana itu,” urai mantan Komisioner KPU Kabupaten Kaur ini.

Ditambahkan, selain dari KPU, ajuan dana untuk Pemilukada juga berasal dari pihak kepolisian, Kesbang Pol dan Linmas. Dari polisi, dana diperuntukkan untuk pengamanan. Sedangkan dari Linmas dana diperuntukkan misalnya untuk seragam Linmas.

“Masing-masing pihak mengajukan jumlah dana yang berbeda,” katanya.

Nantinya lanjut Yenli, dana-dana yang diajukan dari semua pihak itu (KPU, Kepolisian Kesbang Pol, Linmas) akan disatukan. Dari sinilah total dana untuk penyelenggaraan Pemilukada bisa diketahui.

“Kalau Rp23 miliar jelas tidak cukup. Itu kan baru dana untuk KPU saja,” kata Yenli.

Baca Juga :   Pendaftar PPK dan PPS Serbu Kantor KPU

Menurut Yenli, dari manakah sumber dana pesta demokrasi sejauh ini masih berasal dari APBD Kota Pagaralam.

“Masih bersumber dari dana hibah Pemkot Pagaralam. Kalau dari APBN itu kan untuk belanja rutin KPU,” kata Yenli.

Kendati lanjut Yenli, ada kemungkinan dana penyelenggaraan Pemilukada itu berasal dari dua sumber, yakni dari APBD Kota Pagaralam dan APBD Provinsi Sumatera Selatan. Sebabnya, ada kemungkinan antara Pemilukada Pagaralam (Pilwako) dan Pemilukada Provinsi Sumsel (Pilgub) nanti berbarengan.

“Kalau misalnya nanti Pilwako dan Pilgub berbarengan. Bisa saja dananya dibagi dua atau sharing antara Pemkot dan Pemrov. Misalnya untuk honorer penyelenggara dari APBD Provinsi, selebihnya dari APBD kota,” paparnya.

Kendati untuk kepastiannya, Yenli mengatakan masih butuh proses lagi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel. “Nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan KPU dan Pemrov Sumsel,” jelasnya. (asn)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Kadiv Administrasi Kemenkumham Sumsel Tinjau Progress Pembangunan Lapas Pagaralam

Pagaralam, KoranSN Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti meninjau progress pembangunan Lapas Kelas III …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!