KPU PALI Ingatkan PPK dan PPS Sosialisasi Pemilu

Ketua dan Komisioner KPUD PALI saat foto bersama dengan para peserta rapat. (foto-anas/koransn)

PALI, koranSN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Rapat Koordinasi Penyuluhan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) tingkat PPS se-Kabupaten PALI pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Gedung Pesos Komperta Pendopo Kabupaten PALI, Kamis (14/2/2019).

Seminar ini digelar selama dua hari dari 14 hingga 15 Februari 2019. Tampak dalam rampat tersebut selain dihadiri lima Komisioner KPU PALI juga
hadir unsur Muspida Kabupaten PALI seperti kepolisian, TNI dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab PALI.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten PALI, Fikri Ardiansyah.

Dalam sambutannya Fikri Ardiansyah mengatakan, bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku.

“Karena bapak ibu sebagai ujung tombak dalam menyukseskan terselenggaranya pemilihan umum, agar terciptanya Pemilih Berdaulat Negara Kuat. Dan tentunya harus bekerja sesuai tupoksinya masing-masing,” pesan Fikri kepada peserta Rakor.

Dalam kesempatan itu pula dirinya mengajak seluruh PPK dan PPS agar selalu melakukan sosialisasi dan mengajak warga agar meningkatkan partisipasi dalam memilih.

Baca Juga :   Kebakaran Lahan Mulai Terjadi di Sumsel

“Saya harap PPK dan PPS selalu melakukan sosialisasi, dan aktif menghimpun data, serta proaktif dalam penyelenggaraan Pemilu, kami juga menegaskan kepada penyelenggara PPK dan PPS agar terus menjaga indenpensinya,” pungkasnya. (ans)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Bupati Hadiri Pengajian Forum Mura Mantab di Kecamatan Tuah Negeri

Musi Rawas, KoranSN Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menghadiri pengajian Forum Musi Rawas MANTAB …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!