

Palembang, SN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel berencana membangun Pusat Pendidikan Pemilih (PPP). Tujuannya, untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu dan menciptakan pemilih cerdas dan berintegritas.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Forum Kajian Jurnalisme Sumatera Selatan (FKJSS) bekerjasama dengan KPU Sumsel, bertempat di aula rapat KPU Sumsel, Selasa (3/11).
Dikatakan Naafi, pembangunan Pusat Pendidikan Pemilih ini, bertempat di gedung KPU Sumsel lantai 2 dan 3 berkapasitas 1500 orang. Format PPP ini kata Naafi, mini theatre atau ruang audio visual, ruang pameran, ruang simulasi pemilih buatan, ruang diskusi, dan ruang tunggu.
“Sumsel akan menjadi provinsi pertama yang memiliki Pusat Pendidikan Pemilih di Indonesia, disamping dua kabupaten, yakni Ogan Ilir dan OKU Timur yang akan menjadi proyek percontohan bagi daerah lain di Indonesia. Lembaga ini nantinya akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan yang sudah terlebih dahulu berkecimpung dalam pendidikan pemilih seperti ini, diantaranya kerjasama dengan Universitas Bina Darma dan Universitas Sriwijaya (Unsri),” ungkap Naafi.
Dikatakannya, PPP nantinya dirancang persis saat pelaksanaan pemilu. Sebagai contoh, di ruang simulasi pemilih buatan, akan ditempatkan Panwaslu, kotak suara, TPS dan berbagai peralatan yang memang digunakan saat pelaksanaan pemilu sebenarnya.
“Pelaksanaan Pilkada nanti akan tergambar di ruang simulasi pemilih ini, begitu juga dengan ruang-ruang lainnya,” ujar dia.
Ia menambahkan, PPP ini dibiayai dari dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel senilai Rp 4,3 miliar. Dana tersebut termasuk untuk pembangunan sarana dan prasarana gedung pemilih. Selain itu, KPU Sumsel juga mendapat bantuan dari KPU RI sebesar Rp 25 juta.
“Target kita, Pusat Pendidikan Pemilih ini dapat rampung di akhir November ini, dan rencananya akan dilaunching pada 5 Desember mendatang,” ujarnya.
Ketua KPU Sumsel Aspahani menambahkan, Pusat Pendidikan Pemilih diharapkan dapat terlihat hasilnya pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 mendatang. “Prosesnya dimulai dari tahun 2016, 2017 dan harapannya dapat menghasilkan pemilih cerdas pada 2018 saat pelaksanaan Pilgub Sumsel mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, untuk menjadikan pemilih cerdas dalam menentukan pilihannya, membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar. Namun, KPU Sumsel tetap optimis hal itu dapat dilakukan, salah satunya dengan mendirikan Pusat Pendidikan Pemilih.
Sementara itu, narasumber lainnya yang juga guru besar Unsri, Prof Dr Alfitri, MSi menilai, saat ini masyarakat Sumsel belum cerdas dalam menentukan pilihannya. Hal ini terbukti dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus hukum setelah menjabat.
“Sekarang ini perlu diperhatikan bagaimana mendidik masyarakat untuk cerdas dalam memilih, selain itu masyarakat juga harus berbesar hati menerima kekalahan ataupun kemenangan calon yang didukungnya. Hal ini berlaku juga bagi kandidat ataupun calon kepala daerah,” ujar dia.
Alfitri mendukung keberadaan Pusat Pendidikan Pemilih, hanya saja ia mengingatkan perlu dilakukan sinergisitas antar semua pihak yang terlibat, seperti KPU, media, Parpol dan lainnya.
Pemerhati Politik Sumsel, Tarech Rasyid sependapat dengan Alfitri. Menurutnya, PPP memang harus ada, untuk mencerdaskan pemilih, tetapi ia mengingatkan, agar lembaga itu kuat di muka hukum, perlu dibentengi dengan payung hukum, seperti peraturan daerah (Perda) maupun undang-undang (UU).
“Selain itu, PPP ini harus dibuatkan kurikulum dan materi (modul) yang jelas, sesuai dengan target awal didirikannya Pusat Pendidikan Pemilih ini,” pungkasnya. (awj)


