

PALI, KoranSN
Meski jadwal pelaksanaan pelantikan para pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) telah diumumkan di media massa dan elektronik oleh pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum juga mendapatkan surat secara resmi jadwal tersebut.
Hal tersebut dirasakan oleh dua instansi pemerintah di Bumi Serepat Serasan, KPUD dan DPRD Kabupaten PALI.
Ketua KPUD Kabupaten PALI, H Hasyim SE MSi menjelaskan bahwa pihaknya sampai hari ini ini belum mendapat surat resmi terkait pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten PALI.
“Memang saya sudah baca adanya jadwal pelantikan tersebut di media. Untuk pemenang gubernur akan dilantik 11 dan 12 bulan ini dan dilantik langsung oleh presiden di istana. Namun, untuk bupati dan walikota tanggal 15 bulan ini. Tapi kita belum menerima surat resmi masuk ke sekretariat,” ujarnya, Jumat (5/2/2016).
Ia berharap, jadwal pelantikan tersebut benar adanya, sehingga peralihan penjabat bupati menjadi bupati definitif bisa cepat dilaksanakan.
“Sehingga pembangunan bisa cepat berlangsung, dan masyarakat memiliki bupati dan wakil bupati pilihan mereka, untuk memimpin Kabupaten PALI lima tahun mendatang,” harapnya.
Senada juga diungkapkan Sekertaris Dewan Amri Achmad, bahwa pihaknya juga belum menerima secara tertulis jadwal pelantikan pemenang Pilkada Kabupaten PALI. Bahkan, pihaknya saat ini sedang menunggu-nunggu kiriman tersebut, sehingga segala sesuatu bisa langsung dipersiapkan dalam menyambut pemimpin definitif Daerah Otonomi Baru (DOB) ini.
“Kita juga belum menerima kiriman surat secara resmi pelantikan pemenang Pilkada PALI. Namun, dirinya bisa meyakini kalau untuk pelantikan gubernur akan dilaksanakan di Jakarta. Sedangkan untuk bupati dan walikota akan dilantik di provinsinya masing-masing. Kemungkinan besar tanggal 15 Februari ini tidak berubah, seperti yang diberitakan media cetak dan elektronik. Namun untuk semua berkas yang diperlukan, sudah kami serahkan ke Gubernur, tinggal menunggu SK dari Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Namun Amri memastikan jika pihaknya akan siap menyambut bupati dan wakil bupati yang akan dilantik nanti.
“Ini pilkada pertama di Kabupaten PALI, jika memang tidak menyalahi peraturan, kami siap menyambut mereka, karena efhoria pilkada ini masih sangat dirasakan warga Bumi Serepat Serasan,” bebernya. (ans)


