Krisis Kas, Kenaikan Gaji Honorer Tertunda

pemkot

Palembang, SN
Realisasi kenaikan gaji pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer harus tertunda, hal tersebut dikarenakan saat ini anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah mengalami krisis akibat adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas.

“Akibat krisisnya kas pemkot, terpaksa untuk menunda terlebih dahulu kenaikan gaji para pegawai honorer,” kata Pelaksana tugas (Plt) Walikota Palembang, H Harnojoyo, Rabu (20/5).

Selain itu, sambung Harnojoyo, saat ini juga pengeluaran belanja tidak langsung lebih besar mengingat adanya pengangkatan PNS beberapa bulan yang lalu. Namun, pihaknya akan berusaha untuk sesegera mungkin merealisasikan kenaikan gaji tersebut.

“Kami akan sesuaikan dahulu dengan anggaran yang ada, bisa saja nanti dianggarkan di APBD 2016 mendatang. Saat ini memang gaji pokok pegawai honorer hanya Rp 1,2 tapi para pegawai tersebut mendapatkan tambahan dari uang lembur dan lain sebagainya sehingga mereka mendapatkan gaji lebih dari Upah Minimum Regional (UMR),” tandasnya.

Baca Juga :   Pemkot Palembang Raih Penghargaan Nirwasita Tantra

Sebelumnya, Kepala BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) Kota Palembang, M Zulfan mengatakan untuk menaikan gaji honorer ini sudah direncanakan Pemkot Palembang, hanya perlu dilakukan hitungan secara pasti kemampuan keuangan Pemkot Palembang.

“Memang sudah ada rencana, tapi kami masih menghitung kenaikannya, rencananya akan dianggarkan di APBD Perubahan,” katanya, Senin (13/4) .

Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum dapat menentukan jumlah kenaikan yang akan diterima pegawai honorer, namun nantinya gaji tersebut akan mendekati angka UMR. “Ya, setidaknya mendekati, walaupun tidak sama persis. Namun, kami akan membahas terlebih dahulu dengan tim anggaran,” jelasnya.

Baca Juga :   Honorer, RT, RW Hingga Ustad se Kota Palembang Akan Dijamin BP Jamsostek

Asisten III Pemkot Palembang, M Hoyin Rizmu juga pernah mengatakan akan berupaya menaikan gaji para pegawai honorer di ruang lingkup Pemkot Palembang sehingga menjadi semangat dan motivasi bagi para honorer. “Ini sudah menjadi perhatian kami sudah lama. Kami akan usulkan kenaikan ini terlebih dahulu karena harus disesuaikan dengan anggaran,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menpan Yuddy Crinandi pernah berkunjung ke Pemkot Palembang, Rabu (11/3) yang lalu. Dalam kunjungan tersebut MenpanRB meminta agar Pemkot Palembang menaikan gaji honorer karena perbedaan gaji pokok honorer dengan UMR sudah sangat jauh. (wik)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Dukung Peran Lurah/Kades di Sumsel Sebagai Paralegal

Jakarta, KoranSN Enam lurah/kepala desa di Provinsi Sumatera Selatan memperoleh penghargaan atas perannya sebagai Non …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!