

Palembang, KoranSN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi penyimpangan distribusi Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang merupakan anak perusahaan PT Semen Baturaja (Persero), dengan melakukan proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa (6/6/2023).
“Jadi untuk dugaan kasus korupsi Semen Baturaja ini masih terus dilakukan penyidikan dalam rangka menguatkan alat bukti, guna mengungkap tersangka pada perkara tersebut,” tegasnya.
Masih dikatakannya, bahkan kedepan para saksi masih tetap diagendakan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan.
“Kalau hari Selasa ini belum ada agenda pemeriksaan saksi lagi. Namun ke depan, para saksi masih tetap diagendakan pemanggilan kembali oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jika dugaan kasus korupsi tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan umum. HALAMAN SELANJUTNYA>>


