


Kudus, KoranSN
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong pengusaha hotel dan pariwisata untuk mengurus sertifikat penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan (CHSE) karena merupakan kompetensi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
“Sebelumnya, semua pelaku wisata, baik hotel, restoran, rumah makan dan pengelola objek wisata diikutkan dalam bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Harapannya, mereka tidak sekadar sudah bisa menerapkan standar prokes, melainkan ada standarisasi melalui kepemilikan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability),” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Minggu.
Ia mengakui pihaknya hanya sebatas mendorong pelaku usaha di bidang kepariwisataan untuk mendapatkan sertifikat CHSE tersebut, karena menjadi jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Bagi tamu hotel, diakui, sertifikat tersebut sangat penting karena mereka juga menginap dalam waktu tertentu, sehingga perlu ada jaminan kesehatan. Sedangkan untuk tempat wisata dan restoran juga penting, namun jumlah yang sudah mengurus belum diketahui karena hal tersebut merupakan program kementerian. HALAMAN SELANJUTNYA>>



