
Bantul, KoranSN
Kunjungan wisatawan ke destinasi wisata di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menurun hampir 50 persen selama sepekan penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibanding pekan sebelum diberlakukan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat itu.
“Jumlah wisatawan yang datang ke Bantul turun cukup signifikan, ada penurunan dibanding sebelum PTKM (Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat), tetapi tidak sampai 50 persen,” kata Kepala Seksi Promosi dan Informasi Data Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi di Bantul, Senin (18/1/2021).
Sebagai informasi, bahwa menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam PPKM Jawa-Bali pada 11 sampai 25 Januari, Pemerintah Kabupaten Bantul menerbitkan Instruksi Bupati Bantul tentang PTKM dalam rangka mendukung upaya mengendalikan dan mencegah meluasnya penularan wabah COVID-19. HALAMAN SELANJUTNYA>>
