

Martapura, KoranSN
Dalam rangka monitoring pembinaan, pengawasan, serta pengendalian kinerja terhadap Unit Pelaksana Teknis, Dr Ilham Djaya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pada jajaran Pegawai Lapas Kelas IIB Martapura, Rabu (26/4/2023).
Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Martapura tersebut diawali dengan sambutan Kalapas Martapura, Edi Saputra, yang sekaligus menyampaikan laporan tentang kondisi terkini dari lapas yang dipimpinnya.
Disampaikan Edi, bahwa jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat ini sebanyak 483 orang, dengan pegawai berjumlah 68 orang.
Sementara itu, mengawali arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengingatkan kepada jajaran Pegawai Lapas Martapura agar mensyukuri pekerjaan, profesi serta kondisi saat ini.
Menurutnya, rasa syukur adalah awal untuk bekerja sebaik-baiknya. Ia juga menekankan agar para petugas pemasyarakatan menghindari penyalahgunaan Narkoba.
“Semua sudah tahu akibat buruk penyalahgunaan Narkoba, untuk itu saya ingatkan jangan ada satu pun pegawai yang terlibat dengan hal tersebut,” tegas Ilham. HALAMAN SELANJUTNYA>>


