

Palembang, SN
Tim laboratorium forensik (labfor) Polda Sumsel, Senin (7/11) melakukan oleh tempat kejadian (TKP) peluru nyasar dari senjata api milik oknum anggota Satres Narkoba Polresta Palembang yang mengakibatkan tewasnya, Rendi Anggara alias Angga (11).
Olah TKP dilakukan di lokasi awal mula terjadi penembakan yakni, di Lorong Tembusan Darat Gang Aida RT 11 RW 04 Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I Palembang,
Pantauan di lapangan, oleh TKP dilakukan di lorong yang sempit yang lebarnya hanya sekitar 1 meter. Selain lorong jalan sempit dilokasi juga merupakan daerah padat penduduk sehingga selama berlangsungnya olah TKP menjadi tontonan warga.
Agar tidak meganggu jalannya olah TKP, pihak kepolisian terpaksa memasang tali pembatas. Selain tim dari labfor Polda Sumsel dalam olah TKP tersebut juga nampak tim Identifikasi, Satreskrim dan Provost dari Polresta Palembang.
Saat melakukan olah TKP, petugas labfor Polda Sumsel memasang sejumlah alat serta tali untuk mengukur jarak dari lokasi awal penembakan hingga ke lokasi pagar seng yang menjadi sasaran peluru nyasar sehingga mengakibatkan peluru mengenai kepala Rendi Anggara alias Angga, yang saat kejadian berada di balik pagar seng.
Dalam olah TKP tersebut diduga aksi penembakan terjadi
saat anggota kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap seseorang yang diduga pengedar narkoba. Diduga melakukan perlawanan hingga oknum polisi meletuskan senjata api yang diduga sebanyak lima kali.
Di lokasi pertama, persis di simpangan tiga di depan lorong oknum polisi tersebut meletuskan senjata api sebanyak dua kali ke arah atas. Karena seseorang yang diduga pengedar sabu tersebut melarikan diri, membuat oknum polisi kembali meletuskan senjata api sebanyak dua kali mengarah ke bawah, hingga peluru mengenai estalase warung yang berada di pinggir lorong.
Namun, orang yang diduga pengedar narkoba tersebut masih tetap melarikan diri hingga oknum polisi kembali meletuskan senjata api sebanyak satu kali. Kali ini peluru yang ditembakan mengenai pagar seng hingga membuat seng tembus, lalu peluru menyasar ke kepala korban yang ketika itu Angga tengan bermain kelereng di balik pagar seng.
Usai olah TKP dilakukan aparat kepolisian yang berada di lokasi tidak dapat memberikan keterangan kepada wartawan. Hal ini dilakukan lantaran olah TKP bertujuan untuk dasar penyelidikan.
“Kita hanya melakukan olah TKP untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” ujar salah satu
petugas labfor Polda Sumsel kepada sejumlah wartawan.
Sementara Romlan ayah korban mengungkapkan, jika keluarganya sangat puas karena olah TKP yang dilakukan merupakan awal akan dimulainya penyelidikan.
“Dalam olah TKP yang dilakukan memang seperti itu, oknum polisi yang menembak sedang mengejar seseorang. Lalu, oknum itu menembakan senjata api ke arah bawah hingga salahsatu peluru mengenai anak saya. Selaku orang tua korban, saya meminta keadilan yang seadil-adilnya dan untuk pelakunya saya mohon diberikan hukuman seberat-beratnya yakni, hukuman mati,” tegasnya.
Ditempat terpisah Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri berjanji akan memproses kasus peluru nyasar tersebut hingga tuntas. Bahkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Akan kita proses, tapi saat ini oknum polisi yang diduga pemilik pluru nyasar tersebut masih dirawat di rumah sakit akibat dikeroyok warga usai kejadian terjadi. Dati itu nanti setelah selesai dirawat oknum anggota tersebut kita proses sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Kapolda.
Masih dikatakan Kapolda, dari laporan yang diterimanya jika kejadian peluru nyasar terjadi saat oknum polisi Satres Narkoba Polresta Palembang sedang melakukan pengejaran terhadap seorang bandar narkoba. Karena bandar tersebut melakukan perlawanan hingga anggota di lapangan melakukan penembakan.
“Dari penembekan yang terjadi mengakibatkan peluru rekoset hingga mengenai korban,” katanya.
Disinggung apakahkan kedepan ia selaku Kapolda Sumsel akan melakukan evaulasi terhadap Kapolresta dan Kasatres Narkoba terkait kejadian peluru nyasar tersebut? Dikatakan Kapolda, tentunya kedepan ia akan melakukan evaulasi.
“Nanti kita evaulasi, apakah saat melakukan penangkapan bandar narkoba itu ada kendali (perintah) dari Kasatres Narkoba. Selain itu, kita juga akan mengevaulasi oknum anggota pemilik peluru nyasar tersebut,” tandasnya. (ded)


