Lagi, 22 Saksi Suap Muba Diperiksa di Brimob Polda Sumsel

Nampak salah satu mobil yang dikendaraai saksi ketika meninggalkan Mako Brimob Polda Sumsel--

Palembang, SN

Setelah sebelumnya Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Muba tahun 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muba tahun 2015, Selasa kemarin (1/9) penyidik kembali melakukan pemeriksaan lanjutan.

Sebanyak 22 saksi yang terdiri dari Sekwan, anggota DPRD Muba, PNS di sekretariat DPRD Muba, dan PNS di linkungan Pemkab Muba kembali diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumsel.

Informasi di lapangan menyebutkan, pemeriksaan 22 saksi tersebut dilakukan menjadi dua bagian dimana 13 saksi dilakukan pemeriksaan pukul 10.00 WIB, sedangkan 9 saksi lainnya diperiksa tim penyidik KPK pukul 13.00 WIB.

Adapun nama-nama saksi yang kemarin diperiksa tim penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumsel yakni;

Untuk pemeriksaan yang dilakukan Pukul 10.00 WIB;

1. Sekwan DPRD Muba Thabrani
2. Rusmin Nuryadin PNS di Sekretariat DPRD Muba
3. Dear Fauzul Azim anggota DPRD Muba
4. Parlindungan Harahap anggota DPRD Muba
5. Ujang M Amin anggota DPRD Muba
6. Depy Irwan anggota DPRD Muba
7. Jaini anggota DPRD Muba
8. Iin Pebrianto anggota DPRD Muba
9. Yudi Herzandi PNS di Pemkab Muba
10. Arman Sucipto PNS di Pemkab Muba
11. Lupi PNS di Pemkab Muba
12. M Irwan PNS di Pemkab Muba
13. Arianto Asyari di Pemkab Muba

Sedangkan pemeriksaan yang dilakukan pukul 13.00 WIB adalah;

14. Jonkenedi anggota DPRD Muba
15. Erni Eliyanti anggota DPRD Muba
16. H Ismail anggota DPRD Muba
17. Ahmadi anggota DPRD Muba
18. Bahrul anggota DPRD Muba
19. Sugondo anggota DPRD Muba
20. Ziadatulher anggota DPRD Muba
21. Ciptarokusro anggota DPRD Muba
22. Ir C Kawairus Effendy anggota DPRD Muba

Baca Juga :   PKS Pilih Dukung Sarimuda-Abdul Rozak

Pantauan di lapangan para saksi yang menjalani pemeriksaan ini datang ke Mako Brimob Polda Sumsel mayoritas mengendarai mobil Toyota Inova berwana hitam dan silver, yang semuanya menggunakan plat kendaraan profit. Selain itu, nampak satu mobil Mitsubishi Pajero Sport bewarna hitam yang juga menggunakan plat kendaraan profit.

Sekitar pukul 17.00 WIB pemeriksaan semua saksi selesai dilakukan tim penyidik KPK. Namun, sejak pukul 16.00 WIB satu persatu saksi yang telah diperiksa bergegas naik ke mobil mereka yang diparkirkan persis di halaman depan ruang pemeriksaan.

Tak ada satupun saksi yang memberikan keterangannya kepada wartawan terkait pemeriksaan tersebut. Setelah masuk ke dalam mobil , para saksi langsung tancap gas meninggalkan Mako Brimob Polda Sumsel.

Di tempat terpisah Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati saat dikoonfirmasi Suara Nusantara membenarkan, tim penyidik kemarin masih melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap LKPJ Kepala Daerah Muba tahun 2014 dan pengesahan APBD Muba tahun 2015 di Mako Brimob Polda Sumsel.

“Para saksi yang diperiksa hari ini (kemarin) diantaranya beberapa anggota DPRD Muba, PNS di Sekretariat DPRD Muba, PNS Pemkab Muba, serta PNS Dinas PU Muba. Semuanya diperiksa untuk saksi Bupati Muba ‘PA’ dan istrinya ‘L’ yang keduanya telah dijadikan tersangka. Sedangkan untuk saksi dari tersangka lainnya tidak tertutup kemungkinan nantinya akan juga diperiksa. Jika penyidik membutuhkan keterangan dari tersangka maka akan kita agendakan pemeriksaannya,” tandasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan, kemarin tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan saksi di Mako Brimob Polda Sumsel.

Baca Juga :   Kepengurusan KONI Sumsel Tahun 2021 Didalami Kejati Sumsel

“Dalam pemeriksaan saksi yang dilakukan, Polda Sumsel hanya menyiapkan tempatnya di Brimob. Dalam hal ini, kita (Polda Sumsel) sangat mendukung sepenuhnya kegiatan rekan kita dari KPK. Ini dilakukan agar selama menjalakan tugasnya dapat berjalan dengan lancar,” tutup Djarod.

Diketahui, kasus dugaan suap ini terungkap saat KPK menetapkan tersangka kepada empat pejabat Muba yakni; ‘SYF’ (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba), ‘F’ (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba), serta ‘BK’ dan ‘ADM’ (anggota DPRD Muba).

Keempatnya ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) dikediaman tersangka ‘BK’ di Jalan Sanjaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Jumat lalu (19/6) pukul 21.00 WIB.

Saat melakukan penangkapan, di lokasi tim penyidik KPK mendapati sebuah tas berwarna merah marun yang berisi uang suap senilai Rp 2.560.000.000.

Hasil dari pengembangan penyidikan ke empat tersangka, Jumat 14 Agustus 2015 KPK resmi menetapkan Bupati Muba ‘PA’ dan istrinya ‘L’ sebagai tersangka. Diduga keduanya sebagai pihak pemberi suap.

Kemudian, Jumat 21 Agustus 2015, KPK kembali menetapkan empat unsur pimpinan DPRD Muba yakni; ‘RI’, ‘AF’, ‘IH’, dan ‘D’. Dimana empat tersangka ini taklain merupakan Ketua DPRD dan tiga wakil DPRD Muba.

Sepanjang perjalanan kasus dugaan ini tersangka, ‘SYF’, ‘F’ ,’BK’, dan ‘ADM’ telah dititipakan jaksa KPK di Rutan Kelas IA Pakjo Palembang. Dalam waktu dekat, keempat tersangka ini akan segera disidangkan di PN Tipikor Kelas I A Palembang. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kejati Sumsel Tegaskan Saksi Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan Tetap Akan Dipanggil

Palembang, KoranSN Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Vanny Yulia Eka Sari SH MH, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!