Lagi, Jambret Diringkus Polisi

DIAMANKAN - Tersangka Apriadi saat di gelandang ke Mapolresta Palembang

Palembang, SN

Setelah mengembangkan informasi dari tersangka M Arman (25) yang sudah tertangkap terlebih dahulu. Kali ini, Rabu (20/1) polisi berhasil meringkus satu tersangka lagi yakni, Apriyadi alias teplo (19), warga Jalan Harapan Jaya I Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni.

Pemuda putus sekolah ini, diringkus oleh Jajaran Satreskrim unit Pidum Polresta Palembang saat tengah  bersantai di warung kopi di Kawasan Intirup Kecamatan Kalidoni.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, penangkapan tersangka Teplo berkat informasi yang di dapat dari satu rekannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Aksi penjambretan yang di lakukan tersangka teplo ini terjadi Minggu silam (22/2) menyasar korban, Nensy Andriyati (27) warga Jalan Baung II No 235 Keluarahan Sialang Kecamatan Sako Perumnas Saji.

Baca Juga :   Angkut Minyak Illegal, Oknum Kodam Ditangkap POM TNI AU

“Kejadian, saat itu korban sedang makan di warung pecal lele di kawasan celentang, tiba-tiba tersangka Teplo ini datang dengan sepeda motor Honda Supra BG 5277 AAB miliknya dengan langsung merampas tas korban dan membawanya kabur,” katanya.

Sedangkan tersangka Teplo sendiri mengaku jika ia sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di bermacam tempat, seperti dikawasan celentang, sekojo, kalidoni dan kawasan sekip.

“Saya bersama Arman (tersangka yang terlebih dahulu tertangkap), baru satu kali. Sebelumnya, ketika mau menjambret saya sendirian terus. Bersama Arman, kami dapat tas yang berisi HP, uang Rp 250 ribu, saya sama Arman dapat bagian cuman Rp 200 ribu. Yang jual HP Arman, memang saat mau menjambret, baik sendirian atau sama teman saya selalu mengincar perempuan,” tutupnya. (den)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

KPK Sita Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Mentan

Jakarta, KoranSN Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!