Lagi, KPK Periksa Direktur Swasta Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel





Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto-Antara)

Palembang, KoranSN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/3/2023) kembali lagi memeriksa direktur perusahaan swasta dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

“Pada hari Rabu (15/3/2023) ada satu saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK. Saksi yang diperiksa tersebut, yakni direktur perusahaan swasta,” ujar Ali Fikri kepada Suara Nusantara melalui pesan whatsapp.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Bangunan Pengering Padi di OKUS, Ahli Sebut 5 Bangunan Kerugian Negara Total Loss!

Menurutnya, jika saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Gedung KPK.

“Jadi saksi tersebut diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” katanya.

Dilanjutkannya, jika pada Senin (13/3/2023) Penyidik KPK juga telah memeriksa dua saksi.

“Dua saksi yang diperiksa tersebut, yakni direktur perusahaan swasta dan karyawan finance. Keduanya diperiksa di Gedung KPK,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Sumsel Tegaskan Terus Sidik Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (24/3/2023) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!