

Palembang, KoranSN
Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel, Rabu (24/5/2023) kembali lagi diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi soal dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Diketahui, sebelumnya pada Senin lalu (20/3/2023), Kejati Sumsel juga telah memeriksa saksi Ahmad Yusuf Wibowo dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH membenarkan, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel kembali lagi memeriksa saksi Ahmad Yusuf Wibowo.
“Ya benar, hari ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kembali lagi memeriksa mantan Kadispora Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


