Lagi, Mantan Kadispora Sumsel Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021

Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kadispora Sumsel usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel, Rabu (24/5/2023) kembali lagi diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi soal dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Diketahui, sebelumnya pada Senin lalu (20/3/2023), Kejati Sumsel juga telah memeriksa saksi Ahmad Yusuf Wibowo dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga :   Sekeluarga Positif Corona di Prabumulih Diisolasi di Rumah, 2 Tanpa Gejala 1 Gejala Ringan

Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH membenarkan, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel kembali lagi memeriksa saksi Ahmad Yusuf Wibowo.

“Ya benar, hari ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kembali lagi memeriksa mantan Kadispora Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Sri Sulastri: Sentuh Atasannya Jangan Hanya Bawahan!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (9/6/2023) mengatakan, dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!