Lagi, Pencuri Spion Mobil Ditangkap

Exif_JPEG_420

Palembang, SN

Setelah sebelumnya berhasil menangkap M Hayadi alias Paok (32), salahsatu pelaku pencurian spion mobil Honda City. Rabu (13/1) pihak kepolisian dari Jajaran Sat Intelkam Polresta Palembang kembali membekuk satu tersangka lagi yakni, Doni Syarifudin (32).

Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Sriwijaya Jaya Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati ini ditangkap polisi saat sedang berada dikediamannya.

Kasat Intelkam Mapolresta Palembang, Kompol Budi Santoso melalui Katim Aipda Doni mengatakan, penangkapan tersangka Doni merupakan berkat informasi salahsatu rekannya M Hayadi yang terlebih dahulu sudah tertangkap.

“Dari hasil pengembangan yang kita lakukan, akhirnya kita dapat menjemput paksa satu tersangka lagi, yakni Doni Syarifudin di kediamannya,” kata Katim.

Dilanjutkan Katim Intelkam, aksi yang dilakukan komplotan yang berjumblah tiga orang ini, menyasar mobil Honda City milik korban Kemas H Abdurahman (48) warga Jalan Kapten Cek Seh No 34 RT 001 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan IT I yang tengah terparkir di halaman depan rumahnya.

“Laporan korban tertuang dalam No LP/B-2985/XII/2015/
Sumsel/Resta. Menindaklanjuti laporan tersebut, sebelumnya satu rekan tersangka berhasil diamankan unit Pidum, namun kali ini, satunya lagi yakni tersangka Doni ini berhasil ditangkap Jajaran kita dari Sat Intelkam. Tak hanya dua orang yang sudah diamankan, kita juga masi mencari saru rekannya lagi ‘ID’ (DPO). Untuk tersangka Doni ini akan kita terapkan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. Tersangka Doni akan kita serahkan ke unit Satreskrim,” tandasnya.

Sementara Tersangka Doni sendiri saat diamankan mengaku aksi ya dilakukan bersama dua rekannya tersebut, terjadi Senin (28/12) lalu. Dimana ia bersama dua rekannya M Hayadi dan ‘ID’ (DPO) sedang asik meneguk minuman keras (miras) di kawasan Jalan Jendral Sudirman tepatnya di kawasan Maraton. Menurutnya, Indra (DPO) yang menjadi otak dalam aksi tersebut.

Baca Juga :   2 Begal Sadis & Kejam Dilumpuhkan dengan 4 Timah Panas

“‘ID’ mengajak saya dan Hayadi untuk mencuri spion mobil yang sedang terparkir. Waktu itu kami bertiga lagi mabuk, tiba-tiba ‘ID’ langsung bilang ‘kito maling bae peh untuk nyari tambahan dana beli miras’

“Kami tak gunakan alat apa-apa hanya pakai tangan kosong, saya sempat coba congkel tapi tak bisa, semuanya Indra yang melakukan. Setelah itu saya diantarkan pulang dan spionnya dibawa ‘ID’, tak tau kalau disana ada kamera CCTV. Sejauh ini saya belum terima uangnya, kata ‘ID’ saya akan dibagi setelah penjualan spion tersebut , saya cuma Rp 50 ribu. Rencananya akan saya gunakan untuk ongkos mudik. sejak malam itu kami tidak pernah ketemu lagi,” tutur tersangka yang juga sudah dua kali keluar masuk penjara ini. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Firli Bahuri Akui Batuk Berat Saat Pemeriksaan Keempat

Jakarta, KoranSN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri mengakui dirinya sedang batuk berat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!