

Palembang, SN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri, Jumat (11/12) mengaku, telah memproses oknum anggota kepolisian Satres Narkoba Polresta Palembang pemilik peluru nyasar yang mengakibatkan, Rendi Anggara alias Angga bocah 10 tahun tewas usai kepalanya tertembak.
Jendral Bintang Dua ini menilai, jika oknum anggota pemilik peluru nyasar lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga saat melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga bandar narkoba oknum tersebut meletuskan senjata api di lokasi kejadian hingga peluru menyasar ke kepala korban yang merupakan siswa kelas V SD tersebut.
“Sudah kita proses oknum anggota itu, dalam kasus peluru nyasar ini oknum itu lalai melaksanakan tugasnya, karena mengakibatkan korban tertembak dan meninggal dunia,” katanya.
Dilanjutkannya, dari informasi yang didapatnya seusai kejadian peluru nyasar, oknum anggota tersebut terpaksa dirawat di rumah sakit karena terluka usai dianiaya warga sekitar.
“Kemarin sudah saya perintahkan untuk memproses okum anggota itu, dan kini telah diproses,” tegas Kapolda.
Dengan kejadian yang mengakibatkan meninggalnya Rendi Anggara alias Angga ini, Kapolda mengaku jika Polda Sumsel sangat berduka.
“Ini merupakan musibah tentnya kita sangat berduka dengan meninggalnya anak kita Angga,” tutupnya.
Diketehaui, kejadian peluru nyasar yang mengakibatkan Rendi Anggara alias Angga tewas tertembak terjadi, Sabtu (5/12) di belakang ruman korban di Jalan Segaran Lorong Tembusan Darat Gang Aida RT 11 RW 0, Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I Palembang.
Saat kejadian korban sedang bermain kelereng. Tiba-tiba di lokasi anggota Satres Narkoba Polresta Palembang tengah mengejar seseorang yang diduga pengedar narkoba.
Lalu, okum polisi meletuskan senjata api hingga salah satu peluru mengarah ke pagar seng yang dibalik pagar sedang ada Angga dan keponakannya bermain kelereng, akibatnya peluru nyasar mengenai kepala korban. (ded)


