

Nanga Bulik, KoranSN
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, menetapkan sebanyak 10 desa di delapan kecamatan dalam pelaksanaan Program Kampung Kerukunan Sejahtera (KKS) 2023.
“KKS merupakan program yang dirancang Pemerintah Kabupaten Lamandau sebagai upaya menjaga dan meningkatkan sikap toleransi antarumat beragama dalam bermasyarakat,” kata Kepala Badan Kesbangpol Lamandau Charles Rakam di Nanga Bulik, Senin (20/3/2023).
Selain itu, katanya, pelaksanaan KKS untuk mendorong kerja sama dalam meningkatkan perekonomian tanpa memandang perbedaan agama suku budaya dan sosial lainnya sehingga tercipta kemakmuran bersama.
“Kami harapkan desa yang telah ditetapkan sebagai KKS dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya, lebih bermoral, religius, dan aman berdasarkan nilai-nilai kearifan budaya lokal,” tuturnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


