Lamandau Tetapkan 10 Desa Sebagai Kampung Kerukunan Sejahtera 2023

Dokumentasi – Penetapan desa di Lamandau sebagai KKS pada TA 2023 belum lama ini. (Foto-Antara)

Nanga Bulik, KoranSN

Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, menetapkan sebanyak 10 desa di delapan kecamatan dalam pelaksanaan Program Kampung Kerukunan Sejahtera (KKS) 2023.

“KKS merupakan program yang dirancang Pemerintah Kabupaten Lamandau sebagai upaya menjaga dan meningkatkan sikap toleransi antarumat beragama dalam bermasyarakat,” kata Kepala Badan Kesbangpol Lamandau Charles Rakam di Nanga Bulik, Senin (20/3/2023).

Selain itu, katanya, pelaksanaan KKS untuk mendorong kerja sama dalam meningkatkan perekonomian tanpa memandang perbedaan agama suku budaya dan sosial lainnya sehingga tercipta kemakmuran bersama.

Baca Juga :   Wakil DPRD Kalsel Imbau Pemanfaatan Dana Desa untuk Cegah "Stunting"

“Kami harapkan desa yang telah ditetapkan sebagai KKS dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya, lebih bermoral, religius, dan aman berdasarkan nilai-nilai kearifan budaya lokal,” tuturnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Menparekraf Tanam Mangrove di Desa Terong Belitung

Belitung, KoranSN Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanam mangrove di Desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!