Langgar Perda, Dua Pegawai DPJPP Dicopot

Walikota Palembang Harnojoyo (baju putih) saat memergoki petugas DPJPP menebang pohon. (foto/Rika Agustya)
Walikota Palembang Harnojoyo (baju putih) saat memergoki petugas DPJPP menebang pohon. (foto/Rika Agustya)

Palembang, KoranSN

Dua pejabat Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang dicopot oleh Walikota Palembang lantaran dinilai melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) dengan membuat perintah untuk menebang pohon. Dua pejabat tersebut, yakni Kabid Pertamanan Junaidi dan Kasi penghijauan Muttaba DPJPP Kota Palembang.

Hal tersebut terjadi, saat Walikota Palembang Harnojoyo memergoki petugas DPJPP secara langsung sedang melakukan penebangan pohon di Halaman Rumah makan Bumbu Desa yang terletak di kawasan Kambang Iwak (KI), hendak memantau kebersihan di jalan-jalan protokol dengan melintasi kawasan tersebut, Selasa (28/3/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Ini siapa yang memerintahkan menebang pohon? Kok seenaknya saja kalian tebang, ini melanggar Perda, pohon sebesar ini kok ditebang,” tegur Harnojoyo kepada para petugas.

Petugas DPJPP mengaku, mereka mendapat perintah langsung dari Kabid Pertamanan dan Kasi penghijauan DPJPP Kota Palembang. Mendengar jawaban petugas tersebut Harnojoyo langsung meradang. “Ini bahaya, pejabat kok seenaknya main perintah tebang saja, tidak paham apa ada aturannya, saya minta copot pejabat itu malam ini juga,” Ujar Harno.

Dalam kesempatan tersebut, terjadi perbincangan antara Harnojoyo dengan penanggung jawab rumah makan. Namun, seolah sang pemilik rumah makan tidak mau disalahkan dan merasa penebangan pohon sudah sesuai prosedur. Pernyataan pemilik rumah makan ini juga memancing kemarahan Walikota. “Bukan hanya pejabat yang saya pecat, kalau rumah makan ini terbukti melakukan pelanggaran akan saya permasalahkan dan bisa saya cabut izin usahanya,” tegasnya.

Baca Juga :   Harnojoyo: Saya Akan Jalankan Rekomendasi KASN

Ucapan Harnojoyo untuk mencopot pejabat DPJPP tersebut bukan sekedar gertakan belaka, saat itu juga Harnojoyo langsung memerintahkan Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) yang juga berada di lokasi untuk segera membuat surat pencopotan.

“Coba Kepala BKD buatlah surat pemecatannya malam ini juga, saya tunggu malam ini di Rumah Dinas, saya tanda tangani langsung, bukan kali ini saja pejabat tersebut melakukan penebangan, sudah beberapa kali saya mendapat laporan di beberapa lokasi melakukan penebangan, kali ini harus diberi pelajaran,” Perintah Harnojoyo kepada Kepala BKD, Kurniawan. (tya)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Buka Program Sekolah Kejar Paket di Lapas/Rutan/LPKA

Palembang, KoranSN Dalam mewujudkan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan yang melekat bagi seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!