

Musi Rawas, KoranSN
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Muara Beliti Kemenkumham Sumsel resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023, kegiatan penutupan berlangsung di Aula Lapas Muara Beliti, Kamis (14/9/2023).
Pada kesempatan itu, Plt Kalapas Narkotika Kelas II Muara Beliti menyampaikan, warga binaan di Lapas Narkotika Muara Beliti berjumlah 757 orang, sedangkan kapasitas maksimal hanya 289 orang. Artinya bahwa Lapas Narkotika Muara Beti ini mengalami kelebihan kapasitas atau overload, lebih kurang 250%.
“Dengan adanya kelebihan kapasitas tersebut, kami seluruh jajaran petugas terus dituntut untuk bekerja secara profesional, maksimal, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan ekstra dan prima kepada warga binaan, khususnya dalam pembinaan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Muara Beliti,” katanya.
“Meskipun kami masih kekurangan dan keterbatasan, namun walaupun demikian, kami akan bekerja secara profesional, maksimal, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan ekstra dan prima kepada warga binaan,” tambah dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>


