lapkan Motor Anggota SatpolPP, Oknum Polisi Dilaporkan



IMG20151027123732PALI, SN
Untung Hermansyah (20), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terpaksa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolsek Talang Ubi, untuk melaporkan oknum anggota kepolisian, Bripda Rn, lantaran telah melakukan tidak pidana pengelapan sepeda motor kesayanganya.

Kejadian yang menimpa warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI ini, berlangsung Jumat (23/10) sekitar pukul 11.00 WIB, saat pelaku mendatangi dirinya di depan kantor SatpolPP di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, untuk meminjam sepeda motor, Yamaha RX King, bernopol BG 3139 IL, warna? hijau miliknya.?

Setelah menunggu ternyata sepeda motor kesayangannya tersebut, tidak kunjung pulang hingga hari ini juga. Tak ayal, hal tersebut langsung membuatnya terpaksa melaporkan temanya tersebut, sesuai dengan laporan polisi, LP/B/401/X/2015/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Tlg Ubi, atas tidak pidana pengelapan.

Baca Juga :   Diduga Cabuli Kekasih, Warga PALI Mendekam di Penjara

“Katanya sih sebentar saat itu ketika meminjam motor tersebut. Makanya aku ngasih pinjam, tapi sampai sekarang motor aku belum juga dikembalikan. Kalau aku memang sudah kenal lama dengan dio, kareno se daerah. Tapi tidak nyangko aku kalau sampai seperti ini,” ujarnya, kepada petugas kepolisian, Selasa (27/10).

Sementara, Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIK SH mengatakan, bahwa anggotanya tersebut memang sedang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Provost Polres Muara Enim, lantaran sudah tidak masuk dinas sejak enam bulan yang lalu. Dan kejadian ini, sudah kedua kalinya dilakukan pelaku dan diharapkan yang bersangkutan bisa menyerahkan diri secara baik-baik.

Baca Juga :   Bawaslu PALI Buka Penerimaan Anggota Panwaslu Tingkat Kelurahan/Desa, Ini Syaratnya

“Benar anggota kita yang dilaporkan. Ini laporan yang kedua, dari dua korban berbeda. Kasusnya juga sama pura-pura pinjam motor, lalu tidak dikembalikan lagi. Dia juga sudah enam bulan tidak dinas, dan anggota provos kita terus melakukan pencarian. Untuk sanksi, nanti akan kita berikan secara tegas, bahkan dilakukanya disersi,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres OKU Timur ini dengan nada kesal. (ans)







Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Polres PALI Bagikan Takjil ke Masyarakat

PALI, KoranSN Sebagai wujud nyata kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, Polres PALI melalui Satuan Bimbingan Masyarakat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!