Laporan Keuangan Dua Daerah Tak Jelas

WABUP Pali Saat menyerakan laporan Keuangan Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel
WABUP Pali Saat menyerakan laporan Keuangan Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel (foto/Ferdinand)

Palembang, KoranSN

Laporan keuangan yang dibuat oleh dua daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai tidak jelas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel. Pasalnya, aset yang dilaporkan dalam laporan keuangan tersebut tidak jelas keberadaannya.

“Kedua daerah itu yakni PALI dan Muratara.,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, I Gede Kastawa usai penyerahan Laporan Keuangan Pemprov Sumsel dan Pemerintah Daerah se-Sumsel Tahun Anggaran 2015 ke BPK RI Perwakilan Sumsel di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Rabu (30/3/2016).

Dijelaskannya, seharusnya jika aset tersebut dimasukan didalam laporan keuangan, maka pemerintah daerah harus mengetahui fisik dan lokasi aset tersebut, sehingga dapat meyakinkan laporan yang telah dibuat oleh daerah tersebut. Terlebih lagi, lanjut I Gede, aset merupakan suatu porsi besar untuk sebuah laporan keuangan, selain laporan belanja dan laporan lainnya.

“Tapi ini, ketika kami meminta untuk menjelaskan aset tersebut mereka tidak tahu. Jika mereka tidak tahu, kami jadi tidak yakin atas laporan tersebut. Karena itu opini yang kami berikan kepada kedua kabupaten ini yaitu disclaimer atau tidak percaya,” tegasnya.

Namun, sambung I Gede, meskipun opini yang didapatkan disclaimer pihaknya dapat memaklumi kedua daerah tersebut mengingat kedua wilayah merupakan hasil pemekaran yang baru sehingga pada saat penandatangan aset mereka belum mengetahui dan mengerti keberadaan aset tersebut.

Selain kedua wilayah tersebut merupakan daerah pemekaran yang baru,. ketidakjelasan aset ini juga dikarenakan mungkin petugas belum ada waktu untuk menginventarisasi aset itu. “Ya, ini juga mungkin masalah Sumber Daya Manusia (SDM) nya yang belum memahami bagaimana cara menginventarisasi aset,” ujarnya.

Baca Juga :   Kepuasan Kinerja Herman Deru Kian Tak Terbendung

Saat ditanya adakah dugaan laporan tersebut palsu, I Gede menerangkan, laporan tersebut tidak palsu. Artinya secara formal laporan itu sudah sesuai dengan berita acara. Hanya saja, memang saat pengujiannya terhadap keberadaan, eksistensi, masa penilaian dan lain sebagainya mereka tidak tahu.

“Kalau mereka tidak tahu, bukan berarti barang itu tidak ada kan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Ishak Mekki, berharap seluruh daerah di Sumsel segera mempersiapkan SDM yang berkompeten. Khususnya bagi pengelola keuangan di masing-masing daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

“Kalau SDM-nya kurang, pejabatnya harus sigap. Bagaimana caranya harus mencari SDM yang mampu menangani, sehingga mampu membuat laporan yang baik dan benar,” tandasnya. (wik)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

M Nasir Caleg DPRD Sumsel Silaturahmi dengan Ibu-ibu Pengajian di Galang Tinggi

MUHAMMAD Nasir SSi, Caleg DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Nomor Urut 4 dari Partai Golkar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!