


Empat Lawang, SN
Menjelang hari raya Idul Fitri 1436 H, PT KAI (Kereta Api Indonesia) memastikan tidak ada kenaikan tarif tiket kereta api untuk Eksukutif Sumatera Selatan (ESS). Namun, PT KAI memberlakukan sistem batas tarip bawah dan batas tarip atas.
“Kita tidak ada tuslah, namun kita memberlakukan sistem batas tarip atas dan batas tarip bawah,” kata Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPK) Tebing Tinggi, Heri, Selasa (7/7).
Dikatakannya, tarif tersebut hanya berlaku untuk kereta api (KA) Sindang Marga saja. Sementara yang dimaksud dengan batas tarip bawah adalah tarip termurah yang telah ditentukan batas kuotanya dan setelah itu habis maka akan berlaku tarip batas atas yang kuotanya juga sudah ditentukan dan jika semua kuota batas bawah dan batas atas sudah habis maka tidak akan ada lagi pelayanan penjualan tiket.
“Kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan jasa kereta api harap segera membeli tiket dari sekarang karena bisa jadi tidak kebagian jika membelinya sudah dekat dekat hari raya,” imbaunya.
Ia menjelaskan, saat ini tidak ada tiket berdiri, karena PT KAI mengedepankan kenyamanan pelayanan jasa perkereta apian.
“Jangankan kelas executive dan bisnis saat ini kelas ekonomi pun ada fasilitas AC nya guna memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh penumpang,” katanya.
Ia juga menegaskan, PT KAI akan mengambil tindakan tegas bagi penumpang yang merokok diatas kereta, yakni diturunkan oleh tim keamanan di kereta.
“Kita akan turunkan jika ada yang merokok, orang yang berjualan serta pengamen,” ujarnya. (foy)