
Palembang, KoranSN
Melly (18), warga Lorong Pipa Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Senin (7/8/2017) terpaksa mendatangi SPK Terpadu Polresta Palembang guna melaporkan kasus pengeroyokan terhadapanya yang diduga dilakukan
oleh ‘MD’ (27) sekeluarga.
Menurut Melly, atas pengeroyokan yang diduga dilakukan tetangganya itu, dirinya harus mengalami luka lebam disekujur tubuh.
Dihadapan petugas, Melly mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya hendak melerai adiknya yang berkelahi dengan anak tetangganya.
“Adik saya pulang kerumah sambil nangis-nangis, karena ribut dengan keluarga mereka (terlapor),” terang Melly.
Merasa tidak senang dengan kelakuan ‘MD’ beserta keluarganya, korban pun mendatangi rumah terlapor yang berada tak jauh dari kediamannya untuk menanyakan permasalahan adiknya.
Namun bukannya jawaban didapatkan, terlapor bersama adik dan ibunya justru melakukan aksi pengeroyokan yang menyebabkan luka lebam disekujur tubuhn Melly.
“Bukan hanya ‘MD’ Pak! yang memukuli saya, ibu dan adik perempuannya juga ikut memukuli saya dengan menggunakan tangan kosong sampai saya terjatuh dari atas motor. Untung, saat kejadian banyak warga yang melihat dan melerai,” terangnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya sudah menerima laporannya dan akan segera di tindak Lanjuti.
“Laporan sudah kita terima, dan kasus ini akan ditangani unit Sat Reskrim,” singkatnya. (den)

