Lima ABG Pencuri Tiang Listrik Ditangkap

Ilustrasi. (foto-net)

Lubuklinggau, KoranSN

Lima anak baru gede (ABG) di Lubuklinggau ditangkap polisi karena melakukan pencurian besi tiang listrik sepanjang 6 meter yang berada di pinggir jalan. Kini para tersangka diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kasubag Humas AKP Junaidi Lubet, Selasa malam (26/2/2019) membenarkan adanya aksi Curat yang dilakukan lima ABG tersebut.

“Lima ABG bersama beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :   KPK Limpahkan Berkas Perkara Nurhadi dan Menantunya ke Pengadilan

Dijelaskan, penangkapan kelima ABG ini berdasarkan laporan polisi No : LP/B-/27/II/2019 tanggal 25 Februari 2019, dimana kronologis kejadiannya, Rabu (20/2/2019) pukul 01.00 WIB, para tersangka mengambil besi tiang listrik di pinggir jalan. Kemudian besi tersebut di bawah ke rumah salah seorang pelaku dan dipotong- potong menggunakan mesin Grindo sebelum dijual ketempat penjualan barang bekas.

“Pelaku mengakui perbuatanya, kemudian langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah mesin potong Grindo, 1 buah gergaji besi dan 3 potongan besi tiang ukuran 1 meter. (rif)

Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Buron Dua Tahun, Terpidana Pengrusakan Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin Kasi E Adi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!