Lima Butir Timah Panas Bersarang di Kaki Spesialis Pencuri Rumah

1395208092
Palembang, SN
M Àsrianto alias Iyan (32), spesialis pencuri rumah kosong keok usai diterjang lima butir timah panas aparat kepolisian dari Jajaran Unit Pidum Polresta Palembang.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas karena saat hendak ditangkap, Iyan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan D I Panjaitan Lorong Pasundan RT 16 RW 05 Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju ditangkap, Selasa (8/9) diamankan setelah melakukan aksi pencurian di rumah
milik korbannya Kemas Haikal (36) di Jalan Tanah Merah Tengah No 72 RT 39 RW 11 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, yang saat itu rumah tengah ditinggal pergi pemiliknya.

Dalam melancarkan aksinya dilakukannya bersama tiga rekannya, ‘AT’, ‘IC’, dan ‘IL’ (DPO). Dengan bermoduskan berpura-pura bertamu dikediaman korban.

Saat diamankan Iyan mengaku, dalam beraksi ia dan
ketiga rekannya ( ‘AT’, ‘IC’, dan ‘IL’) memiliki peran masing-masing. Iyan sendiri bertugas mengawasi lokasi di luar rumah, ‘AT’ menunggu di mobil, ‘IC’ dan ‘IL’ yang masuk ke dalam rumah korban.

Baca Juga :   Polda Sumsel Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir

Hasilnya, Iyan dan ketiganya berhasil membawa kabur satu berangkas besar yang berisikan emas, intan, berlian, jam tangan bermerek, serta sejumlah uang yang jika di rupiahkan berkisar ratusan juta.

“Kami mengetok dulu pintunya, kalau orangnya keluar kami berpura-pura menanyakan alamat. Namun, kalau saat kami ketok pintu orang yang di dalam tak keluar, kami langsung masuk ke dalam rumah,” katanya.

Sementara korbannya Haikal mengatakan, waktu itu kediamnnya memang sedang kosong karena ia dan keluarganya sedang berada di Jakarta. Tapi, ketika ia kembali dirinya sudah mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka.

“Langsung saja saya menuju kamar yang berada di lantai dua dan melihat brangkas sudah tidak ada lagi,” katanya Haikal.

Kanit Pidum Polresta Palembang Iptu Robert F Sihombing membenarkan, tersangka dilumpuhkan dengan lima butir timah panas dikedua kakinya.

Baca Juga :   Pelaku Curanmor di Betung Diterjang Timah Panas

“Tersangka ini terus saja melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Dia ini residivis dan kini melakukan perbuatan yang sama. Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan intensif,” kata Robert.

Selain itu, Robert menambahkan tersangka Iyan akan dimintai keterangannya guna melakukan pengejaran terhadap ketiga rekan lainnya. Bahkan diduga masih ada korban lainnya dari aksi keempat tersangka ini.

“Kita akan kembangkan, karena diduga masih ada TKP lain yang dilakukan para tersangka ini,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi SIK, pihaknya telah berhasil mengakap salahsatu dari empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Untuk tersangka yang saat ini sudah diamankan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.

“Kita tak segan-segan memberika efek jera terhadap para pelaku tindak kejahatan,” tegasnya. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel, Susno Duadji: Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat!

Palembang, KoranSN Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!