
Lahat, SN
Jajaran Polsek Jarai dibantu Jajaran Polsek Pajar Bulan, kemarin, menggerebek arena sabung ayam di arena perkebunan, Desa Sadan, Kecamatan Jarai.
Hasilnya, empat pejudi sabung ayam dan satu orang yang membawa senjata tajam (sajam) diringkus.
Kelima tersangka yang masing-masing berinisial, ‘CD’ (50), ‘ED’ (40), ‘ND’ (45), ‘IK’ (52) dan ‘RL’ (50), warga dari berbagai Kecamatan Muara Payang, Jarai dan Pagar Alam itu.
Kini para tersangka meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Lahat. Selain mengamankan lima tersangka polisi juga menyita tiga ekor ayam jantan aduan, satu bilah senjata tajam (sajam) jenis kuduk bergagang kayu berwarna cokelat bersarung kulit warna cokelat.
Kapolres Lahat AKBP Yayat Popon Ruhiyat Sik melalui AKP Kasmini Darda SH menyatakan, di lokasi awalnya empat orang tersangka diamankan di dalam arena permainan judi sabung ayam. Selain empat tersangka, turut diamankan barang bukti tiga ekor ayam jantan aduan. Sementara satu orang tersangka lainnya ditangkap membawa senjata tajam tak jauh dari arena perjudian.
Menurutnya, penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh warga setempat yang resah karena dilokasi kerap dijadikan arena berjudi.
“Lalu, kami menindaklanjuti informasi itu. Rupanya kabar tersebut benar adanya. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima tersangka, lengkap dengan barang buktinya. Sedangkan untuk pemilik gelanggang sabung ayam berhasil melarikan diri saat penggerebekan, saat ini masih dalam pengejaran. Untuk tersangka, akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian,” terangnya. (fiz)


