
Banyuasin, KoranSN
Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik Pusat, Gatot Prambudhi mengatakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dituntut cepat, mudah dan tetap akuntabel.
Menurutnya, sesuai amanat Presiden RI, LPSE harus menyelenggarakan urusan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara cepat, mudah juga tetap menjaga akuntabilitas, sehingga peran LPSE sangat strategis.
“Kendati demikian pengadaan barang dan jasa milik pemerintah bisa saja dilakukan melalui proses E-Katalog (Elektronik katalog),” katanya saat diwawancarai di Graha Sedulang Setudung usai membuka Rakorda LPSE se-Sumsel, Senin (17/4/2017).
Dikatakannya, E-Katalog pada tingkat nasional sudah dilakukan, salah satunya Kabupaten Banyuasin tahun lalu pernah memperoleh sejumlah proyek yang menggunakan sistem E-Katalog pusat.
“Yang sudah menerapkan E-Katalog Daerah adalah DKI Jakarta, Kota Semarang, Gorontalo, belasan daerah sedang percontohan proyek E-Katalog daerah,” ujar Gatot.
Menurut Gatot Parambudhi, sistem E-Katalog daerah nanti bisa memberikan kepada penyedia (barang dan jasa) lokal untuk bisa berpartisipasi dalam proses sistem E-Katalog daerah.
Kepala Dinas Kominfo Sumsel Iskandar Mirza, mengatakan adanya LPSE untuk meningkatkan persaingan secara sehat, percepatan proses monitoring, dan peningkatan pasar.
“Kami harapkan ini akan menjadi acuan yang efisien, efektif dan akuntabel sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kadis Kominfo Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan penerapan LPSE adalah upaya Kabupaten Banyuasin untuk memangkas birokrasi yang selama di tuding tidak profesional dan akuntabel.
“Mudah-mudahan apa yang kita harapkan kedepannya dapat lebih baik dan LPSE kita dapat menjadi LPSE skala nasional,” pungkasnya. (sir)

