
Diketahui, sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Muhammad Nasir terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di Banyuasin. Bahkan dirinya selama ini juga telah melakukan sejumlah pembangunan dengan menggunakan anggaran dana aspirasinya.
Dimana pada tahun 2023 ini, M Nasir melalui dana aspirasi atau Pokir yang dimilikinya selaku Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin telah digunakan untuk pembangunan di beberapa titik di Kecamatan Talang Kelapa, meliputi; pembangunan jalan dalam Perumahan Sukajadi Permai 1, pembangunan jalan dalam Perumahan Handayani, pembangunan jalan dalam perumahan Mekar Sari, pembangunan jalan dalam Perumahan Sukajadi Makmur, pembangunan Sarana Olahraga di Komplek Megah Asri 2.
Kemudian pembangunan Jembatan di Kenten, serta pembangunan jalan dalam perumahan Griya Alam Indah II Talang Keramat. Lalu juga ada pembangunan di beberapa titik di Kecamatan Tanjung Lago serta pembangunan jalan menuju Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir.
Terkait pencalonannya sebagai anggota DPRD Sumsel, sebelumnya telah dibenarkan oleh Muhammad Nasir SSi.
Dikatakannya, jika dirinya maju menjadi Caleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2024-2029 dari Partai Golkar Dapil 10 wilayah Kabupaten Banyuasin. HALAMAN SELANJUTNYA>>