Mabes Polri Diminta Periksa Tim Kesehatan Pilkada yang Loloskan Tes Kesehatan Nofiadi

Tampak Nofiadi (kemeja biru) saat dibandara SMB II hendak dibawak ke BNN RI. (Foto-Ferdinand/Koransn)
Tampak Nofiadi (kemeja biru) saat dibandara SMB II hendak dibawak ke BNN RI beberapa waktu yang lalu. (Foto-Ferdinand/Koransn)

Palembang, KoranSN
Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) RI Komjend Pol Budi Waseso (Buwas), Selasa (29/3/2016) mengungkapkan, jika dirinya telah meminta Mabes Polri untuk memeriksa tim kesehatan yang meloloskan Ahmad Wazir Nofiadi dalam tes kesehatan saat Pilkada Ogan Ilir.

Menurut Buwas, berdasarkan hasil tes darah dan rambut Ahmad Wazir Nofiadi yang dilakukan di labfor BNN RI, diketahui jika Nofiadi telah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Bupati OI non aktif Ahmad Wazir Nofiadi yang kita tangkap dikediamannya belum lama ini, sejak SMA yang bersangkutan telah mengkonsumsi narkoba. Dan itu terbukti dari hasil labfor kita. Dari itu, lolosnya Nofiadi dalam tes kesehatan saat Pilkada OI harus dipertanyakan. Dan saya sudah sampaikan ke Mabes Polri untuk memeriksa tim kesehatan yang saat itu memeriksa Nofiadi, karena untuk penyelidikan dugaan pidananya bukan wewenang BNN lagi melaikan wewenang dari Mabes Polri,” tegasnya.

Baca Juga :   Kapolres Muba Pimpin 4 Sertijab Perwira

Lebih jauh Buwas menambahkan, ditangkapnya Nofiadi oleh tim BNN RI bukan untuk mempermalukan yang bersangkutan. Namun hal ini dilakukan untuk menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia agar tidak menggunakan narkoba.

“Bahkan kedepan BNN RI akan melakukan tes darah dan rambut secara rutin kepala seluruh daerah di Indonesia. Sedangkan terkait
Ahmad Wazir Nofiadi saat ini yang bersangkutan kita proses hukum dan juga dilakukan rehab,” tandasnya.

Diketahui, Ahmad Wazir Nofiadi ditangkap tim BNN RI, Minggu malam (13/3/2016) pukul 22.00 WIB di kediamannya Jalan Musyawarah RT 26 RW 05 Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang.

Baca Juga :   Alex Noerdin dan Istri Silaturahmi ke Cinta Kasih

Usai diamankan, petugas BNN RI membawa Nofiadi ke BNNP Sumsel untuk dilakukan tes. Hasil pemeriksaan Nofiadi positif menggunakan narkoba hingga akhirnya, BNN RI menetapkan Nofiadi sebagai tersangka dalam kasus narkoba. (ded)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Berdoa Turun Hujan, Lapas Tanjung Raja Gelar Sholat Istiqa

Tanjung Raja, KoranSN Ratusan pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!