
Palembang, KoranSN
Tergiur harga murah yang ditawarkan salahsatu situs belanja online, Mega Nurhayati (27), mahasiswi pasca sarjana, (S2) di salahsatu universitas di Kota Palembang harus merugi hingga Rp 2 juta.
Merasa sudah ditipu Mega yang tercatat sebagai warga Jalan KI Marogan Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati ini, Selasa (19/1/2016) melapor ke polisi, dengan mendatangi SPK Terpadu Polresta Palembang.
Menurut Mega, ketika memberikan penjelasan di hadapan petugas, kejadian itu bermula saat ia melihat ambal bermerk Vicenza melalui situs online.
Tergiur dengan ambal yang bagus dan memiliki harga yang cukup miring, membuat Mega memutuskan untuk memilikinya dengan membelinya.
Ternyata, tak hanya pada satu akun saja, ia juga membeli ambal tersebut di akun yang lain yang ada di situs online tersebut. Untuk akun yang pertama beratasnamakan Adijaya, ia mentransferkan uang sebesar Rp 1 juta, sementara untuk akun kedua dengan nama Astri Soraya ia mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu.
“Jadi, saya itu melihat ambal di dua akun. Hari itu juga saya mentransfer uang di dua akun tersebut,” ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Dengan gembiranya, akan harga ambal yang murah dengan kualitas yang bagus. Megapun semangat menunggu barang tersebut di kirim ke rumahnya. Namun, ditunggu hingga selama dua hari ambal yang dipesan tak kunjung datang. Sementara No handphone sang pemilik akun saat ini tidak aktif lagi.
“Saya melapor agar hal ini tidak terjadi lagi pada orang lain,” terangnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui KA SPKT, Aiptu M Fajar mengatakan laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. “Langsung kita serahkan ke anggota Sat Reskrim,” tegasnya. (den)


