

Palembang, SN
Kapolresta Palembang Kombes (Pol) Tjahyono Prawoto melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Rocky Marpaung SIk MH, Senin (28/12) mengatakan, aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang akan melakukan pengawasan di tempat-tempat hiburan malam di saat malam pergantian tahun baru.
“Ya, sesuai perintah pimpinan Bapak Kapolresta, kita dari Satres Narkoba akan melakukan pengawasan di malam pergantian tahun nanti terutama di wilayah perbatasan pendistribusian narkoba, serta tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” tegas Perwira Melati Satu ini.
Ia menilai, penyalagunaan narkoba di Kota Palembang sepertinya memang sudah menjamur. Hal ini terlihat dengan semakin gencarnya anggota dan jajarannya kerap melakukan penangkapan.
“Ditahun ini bahkan kita sudah dua kali berhasil mengungkap kasus narkoba. Awalnya, barang bukti 3 Kg sabu berhasil kita ungkap, kemudian 5 Kg sabu senilai Rp 7,5 miliar, ekstasi sebanyak 1104 butir senilai Rp 1,7 juta, ganja sebanyak 77,01 gram senilai Rp 1,2 juta. Bahkan sepanjang tahun ini terdapat 91 kasus narkoba dengan 101 tersangka yang juga berhasil kita ungkap. Dengan demikian upaya menekan dan mencegah peredaran narkoba di Kota Palembang sudah kita lakukan cukup maksimal,” tandasnya.
Sementara data yang didapat Suara Nusantara dari jajaran Satres Narkoba Polresta Palembang, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Palembang tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 100 persen jika dibandingkan setahun terakhir. (den)


