Mangkir! Pihak Perusahaan Terancam Dijemput Paksa

foto pak djarod

Palembang, SN

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, Selasa (29/9) mengungkapkan, hasil dari rapat evaulasi penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran lahan yang telah dilakukan, diketahui banyak pihak perusahaan yang tidak hadir atau mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

“Dengan tidak hadirnya saksi dari pihak perusahaan, tentunya menjadi kendala penyelidikan dan penyidikan. Bahkan para saksi dari pihak perusahaan ini sudah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik tanpa keterangan. Tentunya, kita akan lakukan tindakan tegas yakni, dengan melayangkan surat panggilan disertai dengan perintah membawa atau dijemput paksa,” tegas Djarod.

Menurutnya, dalam rapat evaulasi yang langsung dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri dan diikuti seluruh Kapolres dan Kabag Ops di Polda Sumsel dan jajaran, Kapolda mengintruksikan agar Kapolres melakukan tindakan tegas kepada pihak perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Selain itu, lanjut Djarod, Kapolda juga mengintruksikan agar semua Kapolres dapat dengan cepat menyelesaikan proses penyelidikan, terhadap perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan yang saat ini tengah diperiksa di masing-masing Polres.

“Dalam kasus dugaan ini, sebanyak 17 perusahaan perkebunan di Sumsel yang telah kita periksa. Terdiri dari, delapan perusahaan ditahap penyelidikan dan sembilan perusahaan ditahap penyidikan. Sejauh ini, memang baru empat tersangka yang kita tahan, sedangkan lainnya masih dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Djarod.

Baca Juga :   Tuntutan Eddy Cs Terdakwa Masjid Sriwijaya, Hukuman Bertambah 9 Tahun 6 Bulan Jika Tak Bayar Uang Pengganti

Lebih jauh Djarod mengungkapkan, dalam kasus kebakaran lahan ini sebanyak 3.321,2 hektar lahan yang terbakar hingga menimbulkan asap dan kabut di wilayah Sumsel. Adapun lokasi lahan yang terbakar berada di wilayah hukum Polres OKI, OI, Muba, Banyuasin, Muara Enim, OKU, Lahat, dan Mura.

“Selain melakukan penegakan hukum, saat ini Polda Sumsel dan jajaran telah menerjunkan 1.487 personel diantaranya 226 personel dari Mabes Polri, untuk melakukan pemadaman di lokasi lahan yang terbakar. Bahkan satu unit helikopter Polda Sumsel, 13 truck Dalmas, 10 unit mobil double cabin, serta 80 unit sepeda motor patroli juga dikerahkan ke lokasi,” tandasnya. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kejati Sumsel Tegaskan Penyidikan Pasar Cinde Mangkrak Terus Berjalan

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!