Manisnya Batubara di Lahat, Hanya Sesaat Saja!

DIAMANKAN- Truk pengangkut minyak ilegal, saat diamankan di samping Pos Laka Kayuagung

MERASAKAN (hanya untuk sedikit orang) ‘manisnya’ batubara di Bumi Seganti Setungguan hanya dalam hitungan tahun di jari tangan saja. Selebihnya yang tersisa, hanya persoalan yang seharusnya tak muncul menjadi urusan pemerintah daerah dan rakyat.

Ya, kalau memang pengusaha dan pengambil keputusan patuh pada hukum, aturan, buah manis akan dinikmati untuk jangka panjang. Karena memang bukankah bahan galian dan tambang dieksplorasi untuk kesejahteraan rakyar. Ini sesuai amanat UUD 1945.

Tetapi ternyata, hanya sesaat saja masa kejayaan dari eksplorasi batubara di Lahat. Sesudahnya banyak pemilih KP dan IUT yang hengkang, karena terlalu banyak permasalahan dan konflik dengan masyarakat.

Mengapa permasalahan dan konflik banyak tanpa penyelesaian yang baik? Ini disebabkan sejak pertamakali batubara Lahat diekplorasi, tak mematuhi aturan yang ada.

Bila kita ingat, pengerukan bahan galian tambang di Lahat yang sudah berjalan lebih dari lima tahun akhirnya menuai masalah yang sampai pada klimaknya.

Masalah utamanya ada setelah keluhan warga dan pengguna jalan yang sudah sangat tersiksa dengan kemacetan yang makin parah. Kasus terakhir temuan KPK, banyak pengusaha bahkan tak memiliki NPWP. Ini sangat menyedihkan, bahwa niat utamanya hanya untuk kepentingan pribadi. Apa yang diberikan ke pemerintah, sama sekali tak diindahkan.

Tak hanya itu, sepanjang pengerukan batubara di Lahat begitu banyak masalah yang timbul. Kita ulas sedikit, sejak jalur jalan raya distop total untuk jalur angkutan batubara, rupanya masalah tak selesai. Karena masalah lain kini muncul, karena ternyata lingkaran ekonomi dari eksplorasi tambang sudah terjadi.

Ini jelas, saat eksplorasi dan pengangkutan batubara yang dulunya masih menggunakan jalur transportasi umum, dilakukan tanpa mengindahkan suara dan kepentingan rakyat. Kondisi ini terpaksa dilakukan karena kepentingan pemilik modal yang sudah terlanjur menjual bahan galian tersebut ke konsumen.

Baca Juga :   Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Serahkan Uang Rp 500 Juta, Kuasa Hukum: Ini Itikad Baik Hendri Zainuddin

Sebelumnya dengan jalur jalan yang macet total, yang penting batubara diambil dari perut bumi kemudian diangkut ke dermaga Pelabuhan Tanjung Api-api.

Saat kepentingan pemilik modal dan kejar target seperti itu, nurani sama sekali tak ada. Banyak sekali yang dikorbankan dengan sistem yang sudah salah sejak awal ini.

Jalan keluar terbaik adalah membuat jalur khusus untuk pengangkutan batubara, karena melewati jalur jalan raya sangat kecil kemungkinannya. Karena selain melanggar undang-undang tambang, dampak kerusakan jalan yang sangat cepat dan efek gangguan lalulintas yang semakin parah. (***)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kejati Sumsel Tegaskan Saksi Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan Tetap Akan Dipanggil

Palembang, KoranSN Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Vanny Yulia Eka Sari SH MH, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!