

Palembang, KoranSN
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa, Selasa (3/10/2023) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan pemeriksaan mantan Sekda Kota Palembang tersebut sebagai saksi.
“Mantan Sekda Kota Palembang ini diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dari Pukul 09.00 WIB sampai sekitar siang hari,” ungkapnya.
Mantan Sekda Kota Palembang tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Jadi untuk hari Selasa ini (3/10/2023) hanya ada satu saksi yang diperiksa, yakni mantan Sekda Kota Palembang,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


