Mantan Sekda Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN

Palembang, KoranSN

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa, Selasa (3/10/2023) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan pemeriksaan mantan Sekda Kota Palembang tersebut sebagai saksi.

“Mantan Sekda Kota Palembang ini diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dari Pukul 09.00 WIB sampai sekitar siang hari,” ungkapnya.

Baca Juga :   Sindikat Pasutri Perampok Pelanggan Prostitusi Diringkus

Mantan Sekda Kota Palembang tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Jadi untuk hari Selasa ini (3/10/2023) hanya ada satu saksi yang diperiksa, yakni mantan Sekda Kota Palembang,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

KPK Segera Umumkan Status MS di Perkara Korupsi DJKA Kemenhub

Jakarta, KoranSN Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) akan segera mengumumkan status pengusaha Muhammad Suryo (MS) dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!