Maret Ditender, Patung Belido Habiskan Dana Rp 4,5 Miliar

Desain awal patung Ikan Belido. Rencananya patung tersebut akan berganti warna menjadi putih.
Desain awal patung Ikan Belido. Rencananya patung tersebut akan berganti warna menjadi putih.

Palembang, KoranSN

Proyek pembangunan patung Ikan Belido yang akan menjadi salah satu ikon Kota Palembang, ditarget pertengahan Maret tahun 2016 ini sudah tender. Pembangunan patung tersebut menghabiskan dana mencapai Rp 4,5 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) dan Investasi Setda Kota Palembang, Sudirman Teguh, ditemui, Selasa (23/2/2016).

“Tender untuk pembangunan patung ikan belido di targetkan akhir Maret ini dari PTBA,” ujarnya.

Menurut Sudirman, kerjasama (MoU) untuk pembangunan patung tersebut sudah di tandatangani oleh Walikota Palembang dan tinggal menunggu kapan akan dilaksanakan pengerjaannya saja.

“Konsep pengerjaan direncanakan kurang lebih sekitar 8 sampai 9 bulan,” katanya.

Mengenai biaya yang digelontorkan untuk pembangunan tersebut Sudirman mengungkapkan, jumlahnya mencapai Rp 4,5 miliar berasal  dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bukit Asam (PTBA).

“Kita tinggal menerima barang, karena dana Rp 4,5 miliar tersebut merupakan dana CSR PTBA sendiri,” jelasnya.

Tambahnya, patung Belido yang akan di bangun tersebut memiliki tinggi sekitar 12 meter dan berwarna putih berbeda dengan rencana sebelumnya yang diperkirakan berwarna abu-abu.

Baca Juga :   Gunakan Narkoba, 19 Prajurit Kodam II/SWJ Dipecat

“Total tinggi sekitar 12 meter dan terbuat dari bahan perunggu, nantinya kita juga akan sesuaikan dengan penataan wilayah Benteng Kuto Besak (BKB),” tukasnya.

Patung ini juga diperkirakan akan selesai pada akhir tahin 2016 ini.

“Ini juga dalam rangka menyongsong Asian Games 2018 nanti, kita harus benar-benar menyiapkan Kota Palembang, dengan mewujudkan moto kita menjadi Palembang Emas di 2018 nanti,” tutupnya. (tya)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Buka Program Sekolah Kejar Paket di Lapas/Rutan/LPKA

Palembang, KoranSN Dalam mewujudkan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan yang melekat bagi seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!