

Lubuklinggau, KoranSN
Kabar gembira bagi putra-putri Kota Lubuklinggau, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memberi kesempatan untuk menjadi anggota polisi.
“Mau jadi polisi, ayo buruan daftar Polri kembali buka pendaftaran,” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono, Senin (11/3/2019).
Dikatakan Kapolres didampingi Kabag Sumda, AKP Edwartu dan Kasubbag Humas, AKP Junaidi Lubet, jika penerimaan anggota polisi tahun 2019 ini mencakupi mulai dari Tantama, Bintara, hingga Akademi Kepolisian (Akpol).
Dijelaskan Kapolres, untuk persyaratan secara umum yakni; warga Negara Indonesia (pria atau wanita), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota polri.
Kemudian tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisiajn (SKCK), berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela, lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
“Persyaratan lainnya yang belum jelas , termasuk kapan masa berakhir pendaftaran, silahkan tanya kepada anggota polisi yang ada atau datang langsung ke Mapolres Lubuklinggau. Jadi, silahkan anak-anak muda Lubuklinggau yang ingin mengabdi kepada negara sebagai anggota polisi, mumpung ada kesempatan,” ujarnya. (rif)


