Melawan & Kabur, Penodong Bersenpi Ditembak Polisi

DIAMANKAN- Joko Prianto (duduk di lantai) tersangka penodong bersenpi saat diamankan di Polsek IT I Palembang edit.

Palembang, SN

Joko Prianto (19), satu dari tiga tersangka penodongan mengenakan senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam),
di Bundaran Air Mancur (BAM) Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (12/9) pukul 01.00 WIB diamankan anggota kepolisian Sat Reskrim Polsek IT Palembang.

Karena mencoba melarikan diri dan sempat melakukan perlawanan, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Kemang Lorong Beguyur RT 39 Kecamatan Kertapai ini terpaksa dihadiakan timah panas milik petugas kepolisian di betis kaki kirinya.

Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Minggu (13/9) tersangka Joko Prianto mengatakan, dalam aksinya dilakukannya bersama dua rekannya Anton dan Edi (DPO). Saat itu, ketiganya berjalan kaki mencari korbannya di kawasan BAM. “Kalau saya baru kali ini melakukannya, saya diajak Anton karena dia sering menodong seperti ini. Pistol rakitan itu milik Anton, kalau saya dan Edi hanya menggunakan pisau, Anton yang menodongan senjata api itu kepada korban,” tandasnya.

Baca Juga :   Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Segera Disidang

Kapolsek IT I AKP Zulkarnain mengungkapkan, tersangka diamankan setelah pihaknya mendapati laporan aksi penodongan di kawasan BAM. Setiba anggota dilokasi ternyata tersangka sedang dikejar warga karena menodong tas milik korban bernama, Lisatian (23), yang saat kejadian korban sedang melintasi lokasi mengendarai sepeda motor bersama keluarganya.

“Karena saat ditangkap tersangka Joko Prianto terus mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga kita mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Sedangkan dua tersangka lainnya (Anton dan Edi) berhasil kabur. Kini anggota masih melakukan pengembangan dan mengejar kedua tersangka yang berhasil kabur,” tandasnya. (ded)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Jaksa Hentikan Penuntutan Tersangka Penganiayaan Karena Salah Paham Antara Bibi dan Keponakan

Palembang, KoranSN  Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!