

Jakarta, KoranSN
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai adanya perjanjian kerja bersama (PKB) antara perusahaan dengan serikat pekerja (SP) menjadi semangat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.
Penandatanganan PKB oleh kedua pihak menjadi semangat dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis, kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan PKB Induk antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) periode 2024–2025, Menaker juga mengatakan adanya PKB diharapkan mampu meningkatkan SDM dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja atau buruh.
“Saya mendorong seluruh pekerja perkebunan khususnya FSPBUN untuk mengambil peran dalam program pengembangan SDM melalui reskilling dan upskilling agar dapat bersaing di era digitalisasi modern,” tuturnya.
Menaker Ida mengingatkan, PKB Induk yang telah ditandatangani ini bukanlah menjadi bagian akhir, masih banyak komitmen yang harus terus dilanjutkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


