
Palembang, SN
Karena telah melakukan aksi pencurian burung di salahsatu rumah anggota polisi yang berlokasi di kawasan Tangga Buntung, ‘RD’ (14) bocah dibawah umur dibekuk anggota kepolisian Polresta Palembang.
Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Tangga buntung Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Gandus ini, melancarkan aksinya bersama rekannya ‘JK’ (DPO), Senin dini hari (31/8).
Dalam aksinya dilakukannya bersama ‘JK’ Ketika hari sudah mulai gelap. ‘RD’ berperan mengawasi situasi, sedangkan ‘JK’ berperan mengambil sarang dan burung milik korban yang berada di halaman rumah.
Saat diamankan tersangka ‘RD’ (14) mengatakan, ia sebenernya tak berniat melakukan pencurian tersebut namun karena terpengaruh dari ajakan rekannya ‘JK’ (18), akhirnya ‘RD’ melakukan aksi pencurian itu.
“Aku sebenernyo tidak mau tapi dia (JK) maksa, kata ‘JK’ dibanding cari barang bekas malu, mending maling burung dan duitnya banyak,” ujar bocah yang putus sekolah ini.
Selain itu, ia mengaku sempat diancam ‘JK’ jika menolak melakukan aksi pencurian burung tersebut.
“Kalau tidak mau saya akan ditusuknya dengan pisau yang dibawanya. ‘JK’ itu memang nakal, sering minum air keras jenis tuak. Kalau burung yang dicuri berwarna hitam tapi saya tidak tahu jenis burung apa,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, saat ia dan ‘JK’ melancarkan aksinya tiba-tiba datang petugas keamanan setempat menghampiri mereka. Hingga mereka bedua kocar-kacir berlari melarikan diri.
“Kami berdua terpisah, saya tak tau ‘JK’ berlari ke arah mana hingga akhirnya, hanya saya saja yang tertangkap. Ampun Pak! Saya ingin bebas, saya tak salah, saya hanya diajak Pak,” kilahnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi SIK melalui Kanit Pidum Iptu Robert F Sihombing membenarkan, pihaknya sudah mengamankan tersangka pencurian burung yang masih anak dibawah umur.
“Rekannya ‘JK’ sedang dalam pengejaran polisi,” singkatnya. (den)


