
Jakarta, KoranSN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan berdasarkan kebutuhan.
“Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru,” katanya dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Menurut data pemerintah, jumlah guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah-sekolah negeri baru meliputi 60 persen dari kebutuhan. Dalam empat tahun terakhir, jumlah guru ASN di sekolah negeri rata-rata berkurang enam persen setiap tahun sedangkan perekrutan untuk menambah jumlah guru ASN hanya menutup sekitar dua persen dari kebutuhan setiap tahun.
Kondisi yang demikian menyebabkan pelayanan bagi peserta didik kurang optimal. Oleh karena itu, Nadiem mengatakan, pemerintah membuka seleksi calon guru PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru sekaligus memberikan kesempatan kepada guru-guru honorer yang kompeten untuk mendapatkan penghasilan layak.
“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan guru ASN,” kata Nadiem. HALAMAN SELANJUTNYA >>

