

Palembang, KoranSN
Guntur (26), warga Jalan Anakowi Dusun Tiga Kenten Laut Banyuasin kini berurusan dengan aparat kepolisian Mapolsek Sako, usai mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis pisau, Rabu (20/1/2016) pukul 22.00 WIB di rumah pemilik kontrakan yang dihuninya Jalan Nurdin Panji, Kebun Sayur, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
Atas perbuatannya, tersangka yang bekerja sebagai penjaga malam di Pasar Perumnas tersebut kini terpaksa harus merasakan dinginnya ubin penjara Mapolsek Sako.
Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Kamis (21/1/2016) tersangka Guntur mengatakan, ia mengamuk di rumah korban yang dikontraknya lantaran kesal dan emosi dengan adanya konflik pribadi anataranya dengan pemilik kontarakan.
“Memang saya mengontrak disana. Karena saya ada masalah pribadi makanya malam itu saya kesal dan emosi. Ketika itu saya memang membawa dua bilah pisau yang saya letakan di pinggang. Disana saya mengamuk, tak lama kemudian polisi datang dan menangkap saya. Kalau untuk pisau yang saya bawa itu hanya untuk jaga diri karena saya kan bekerja sebagai penjaga malam. Dari kedua sajam yang saya bawa, salah satu pisaunya milik teman saya yang saya pinjam,” tutupnya.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Rafael BJ Lingga membenarkan kini pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang bukti di Mapolsek Sako.
“Diamankan tersangka setelah kita mendapati informasi dari masyarakat jika di lokasi kejadian ada keributan. Saat diamankan, kita mendapati dua senjata tajam jenis pisau dari tangan tersangka. Sedangkan untuk motifnya, masih kami dalami terlebih dahulu. Dalam kasus ini tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Darurat,” tegasnya. (ded)


