
Palembang, KoranSN
Sungguh tak patut ditiru, apa yang dilakukan, ‘AR’ (16), ‘IW’ (17), dan ‘IN’ (17) ini. Pasalnya, ketiga pemuda yang tengah dibawa pengaruh minuman keras (miras) ini nekat melontarkan perkataan tercelah terhadap petugas kepolisian dari Mapolsek SU I yang sedang menggelar razia cipta kondisi (cipkon), Sabtu malam(27/22/2016) Pukul 22.30 WIB. Tak ayal, ketiga pemuda yang masih berstatus pelajar ini terpaksa digelandangke Mapolsek SU I untuk mempertanggungjawabkan perbutannya.Pantauan Suara Nusantata, awalnya razia cipkon yang dilakukan berjalan lancar. Namun, saat terdengar teriakan dengan kata-kata tercelah dari tiga pemuda yang mengendarai satu sepeda motor, polisi yang menggelar razia di depan halaman Mapolsek SU I sontak kaget dan geram.
Kapolsek SU I, Kompol Suhardiman mengatakan, mendapati hinaan tersebut, ia menugaskan anggota Satreskrim untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga pemuda yang dibawah pengaruh miras ini. Polisi yang melakukan pengejaran sempat mengalami kesulitan lantaran dengan kecepatan penuh ketiga pemuda tersebut melarikan diri masuk ke gang-gang sempit pemukiman warga.
“Sesuai perintah Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto, kami jajaran Mapolsek SU I rutin melakukan razia baik baik terhadap pelanggaran pengendara sepeda motor ataupun tindak pidana lainnya. Memang, setiap kali melakukan razia, para remaja yang melintas sering, menghujat petugas dengan perkataan tak pantas. Oleh itu, kali ini kita melakukan pengejaran terhjadap mereka, dan malam ini tiga pemuda berhasil kita amankan, ketiganya akan kita mintai keterangan apa penyebab mereka melontarkan perkataan semacam itu pada aparat,” kata Kapolsek SU I.
Dari hasil pemeriksaan, menurutnya, Suhardiman petugas menemukan miras di sepeda motor yang dikendarai ketiga remaja serta surat kelengkapan berkendaranya tidak ada. “Dugaan sementara kami ketiganya sedang mabuk. Saat kami melakukan penggeledaan, ditemukan miras di motor mereka,” ujarnya.
Setelah berhasil mengamankan ketiganya, razia yang dilakukan berlangsung kondusif, hasilnya ada 30 sepeda motor tanpa kelengkapan berkendara berhasil diamankan. Untuk 30 sepeda motor tersebut, ucap kapolsek akan diberikan sanksi tilang.
“Ketiga pelajar ini, akan kita proses lebih lanjut dengan di tahan selama satu minggu guna memberikan efek jera. Sementara sepeda motor yang di kendarainya akan kita tilang karena tak memiliki kelengkapan berkendara. Semoga dengan kejadian ini tak ada lagi pemuda yang melakukan penghinaan terhadap polisi yang tengah melakukan razia cipkon,” tandasnya (den)


