
13 sertifikat hak kepemilikan bersama terhadap 516 kepala keluarga (KK) SAD Tebing Tinggi dan tiga sertifikat hak kepemilikan bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya yang diserahkan langsung.
“Terima kasih kepada Gubernur, Bupati dan seluruh perangkat termasuk kepolisian, kejati, dan BPN yang terus bahu membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama dan mudah-mudahan sudah tidak ada permasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja untuk meningkatkan ekonomi,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajarannya; Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru; serta Bupati Muratara Devi Suhartoni beserta jajaran. (snd)


