“Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” tambah Nawawi.
Di samping itu pada bulan Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima uang sebesar 100 ribu dolar dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin
Selain itu, SAF dan APM pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp 436 juta dari AF.
Adapun para tersangka yang ditetapkan KPK sebagai penerima:
1. EP (Edhy Prabowo), Menteri Kelautan dan Perikanan
2. SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP
3. APM; (Andreu Pribadi Misata), Staf Khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)
4. SWD; (Siswadi) Pengurus PT Aero Citra Kargo
5. AF; (Ainul Faqih), Staf Istri Menteri KKP
6. AM (Amril Mukminin), Sespri Menteri KKP. HALAMAN SELANJUTNYA>>
