


Jakarta, SN
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menerbitkan surat edaran soal ijazah palsu. Jika ada pejabat yang ketahuan menggunakan ijazah palsu, maka dengan tegas akan langsung dicopot dari jabatannya.
“Kalau ada pejabat yang menggunakan ijazah palsu. Harus dicopot dari jabatannya, dan diturunkan pangkatnya satu tingkat,” kata Yuddy, di kediamannya di Widya Chandra, Jakarta Pusat, Minggu (31/5).
Surat edaran nomor 3 tahun 2015 tersebut diterbitkan terkait terungkapnya kasus ijazah palsu yang saat ini banyak beredar. Menurut Yuddy, jika ada pejabat yang menggunakan ijazah palsu, maka negara pada dasarnya dirugikan.
“Artinya kan negara membayar orang yang bukan haknya. Seolah-olah sarjana padahal bukan,” terang Yuddy.
“Kita harus bisa bersihkan pajabat yang tidak bertanggungjawab seperti itu,” lanjutnya. (rna/kha)

