


Palembang, KoranSN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (14/6/2021) mengungkapkan, meskipun saat ini belum ada saksi yang dipanggil dan diperiksa lagi namun penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang masih tetap berjalan.
Menurutnya, dimana dalam proses penyidikan tersebut sejauh ini Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melengkapi berkas perkara penyidikan.
“Kalau untuk saksi pada hari Senin ini belum ada pemanggilan dan pemeriksaan. Tapi proses penyidikan masih berjalan, karena Jaksa Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujarnya.
Masih dikatakan Khaidirman, tentunya dalam proses penyidikan tersebut Jaksa Penyidik memiliki strategi penyidikan.
“Tujuannya untuk melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti dalam penyidikan dugaan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya ini,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



