Miranda Goeltom Bebas dari Penjara, Khusyuk Ibadah di Gereja

Miranda Goeltom

Jakarta – Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom langsung beribadah di gereja usai bebas dari Lapas Wanita Tangerang. Miranda mengikuti ibadah di GPIB Paulus Jakarta.

Petugas gereja menginformasikan, Miranda mengikuti ibadah pukul 09.30 WIB, Selasa (1/6/2015). Belum diketahui siapa saja yang ikut beribadah bersama Miranda.

Pengacara Miranda, Dodi Abdulkadir menyebut Miranda keluar dari Lapas pukul 07.30. Dia dijemput keluarga termasuk anak-anaknya. “Ibu langsung gelar kebaktian,” katanya terpisah.

Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Akbar Hadi Prabowo menyebut Miranda tidak mendapatkan remisi selama menjalani hukuman pidana.

Baca Juga :   Surya Paloh Larang Menteri dari NasDem Nyaleg

“Selama proses pembinaan (Miranda) belum pernah mendapatkan remisi,” ujarnya.

Miranda tersandung kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI. Ia ditahan KPK sejak 1 Juni 2012, lalu diputus bersalah pada 25 April 2013 dengan pidana penjara selama 3 tahun. Selain hukuman penjara, Miranda diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
(fdn/kha)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Pemkot Medan Dukung Localfest 2023 di Lapangan Benteng

Medan, KoranSN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara mendukung digelarnya Festival Brand Lokal dan Parade …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!